pemerintah negara pihak sabah, malaysia, mendeportasi 71 masyarakat negara indonesia (wni) bermasalah melalui pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, dengan km francis express, kamis (28/3).
pada jumat, staf konsulat ri pada tawau, sabah, suwito hadi sucipto, menyatakan dia menangani serta mengawal wni bermasalah daripada pusat tahanan ternyata (pts) air panas tawau ke kabupaten nunukan.
menurut dia, wni bermasalah dan dipulangkan terdiri atas 55 laki-laki serta 16 wanita yang sebelumnya dikurung dengan pemerintah malaysia pada pts air panas tawau karena tertangkap tak mempunyai dokumen keimigrasian agar berusaha di sabah.
mereka ditangkap tidak menggunakan dokumen yang sah dijadikan pekerja asing serta dipulangkan ke indonesia dengan nunukan, tutur suwito.
ke-71 wni bermasalah itu diserahkan ke kantor imigrasi kabupaten nunukan juga diterima oleh kepala pos info pemeriksaan keimigrasian (tpi) pelabuhan tunon taka nunukan, nasution.
setelah sampai pada pelabuhan internasional tunon taka kabupaten nunukan, mereka dikumpulkan di ruang tunggu terminal pelabuhan agar didata oleh aparat kepolisian polres nunukan juga balai pelayanan, penempatan juga perlindungan tenaga kerja indonesia (bp3tki) kabupaten nunukan.
selanjutnya mereka mau diserahkan pada keluarga ataupun pihak yang memberikan jaminan pada kabupaten nunukan.
Informasi Lainnya: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online