indonesia corruption watch mendesak komisi pemilihan publik langsung menganggarkan peraturan pembatasan dana kampanye, baik untuk partai politik maupun calon legislatif.
seharusnya dari parpol dinyatakan lulus verifikasi, ajaran tersebut dikeluarkan tapi hingga sekarang belum, kata peneliti politik icw abdullah dahlan terhadap diantara selama jakarta, jumat.
dia menilai peraturan itu penting sebab parpol wajib melaporkan serta melaporkan dana kampanyenya, disamping untuk memperjelas klausul mengenai dana kampanye bersifat umum dalam undang-undang.
misalnya perihal rekening tiap calon legislatif dan diwajibkan memesan pelaporan dana kampanye oleh karenanya objeknya bukan cuma parpol, katanya.
Informasi Lainnya:
menurut dia kalau dana kampanye caleg tidak ikut dilaporkan dengan demikian pelaporan dana kampanye partai belum memperlihatkan laporan sesungguhnya, dengan begini keluar masuk dana kampanye menjadi tak terkontrol.
jangan hingga dana dari tindak pidana masuk agar pendanaan politik, katanya.
kpu sendiri sedang mempersiapkan regulasi dan memenage rekening dana kampanye calon anggota legislatif dan harus dibuka serta dilaporkan pembukuannya dalam peraturan kpu tentang dana kampanye.
pada prinsipnya kami menginginkan ada peningkatan mutu penyelenggaraan pemilu, ujar ketua kpu husni kamil manik 2012.