Menakertrans sambut baik May Day hari libur nasional

menteri tenaga kerja dan tranmigrasi muhaimin iskandar menyambut menarik ditetapkannya tanggal 1 mei dan adalah hari solidaritas buruh international (may day) dibuat hari libur nasional oleh presiden susilo bambang yudhoyono dan berharap untuk pengusaha serta pekerja/buruh dapat memanfaatkannya.

kita sambut gembira keputusan presiden sby dan menetapkan 1 mei untuk hari libur nasional. ini merupakan kado terhadap kaum pekerja/buruh dan sedang merayakan may day sehingga setelah itu pengusaha serta pekerja dapat memperingatinya dengan bagus, tutur menakertrans dalam keterangan pers pusat humas kemnakertrans selama jakarta, rabu.

muhaimin mendampingi presiden yudhoyono selama kunjungan kerja ke pabrik pt maspion dan pt unilever pada jawa timur, rabu, dimana presiden pada depan para buruh mengumumkan tanggal 1 mei dibuat hari libur nasional.

seperti dikatakan presiden, dijadikannya mayday dijadikan hari libur nasional bertujuan untuk para buruh bisa merayakan may day melalui baik, tenang serta damai. presiden sby serta harapkan kaum buruh bisa memanfaatkan momentum itu supaya seluruh kegiatan positif, papar muhaimin.

Informasi Lainnya:

indonesia adalah negara kesembilan selama asean yang menetapkan mayday sebagai hari libur nasional dimana sebelumnya, cuma indonesia serta brunei darussalam saja dan belum memutuskan may day dibuat hari libur.

sementara itu, selama rangka peringatan may day, muhaimin mengatakan secara umum perkembangan situasi ketenagakerjaan di indonesia terus mengalami perubahan dengan signifikan ke arah yang lebih bagus salah satunya melalui kian meningkatnya upah minimum (um).

upah bisa adalah faktor penting kepada kesejahteraan buruh. tapi hal ini mesti diimbangi dengan produktivitas pekerja makanya proses produksi perusahaan terus berlangsung serta ancaman phk tak mau terjadi, papar muhaimin.

salah Salah satu upaya meningkatkan upah pekerja dan signifikan menakertrans telah pasang peraturan menteri tenaga kerja juga transmigrasi ri no.13 tahun lalu tentang komponen serta pelaksanaan tahapan pencapaian pemakaian hidup bagus dan adalah penyempurnaan peraturan menteri tenaga kerja juga transmigrasi no.17/2005.

dalam penyempurnaan permenakertrans baru itu, angka jenis kebutuhan yang semula 46 bidang komponen kebutuhan hidup baik (khl) ditambah adalah 60 bidang komponen juga juga ada delapan bidang penyesuaian/ penambahan jenis nilai serta kuantitas khl dan Salah satu perubahan bidang pemakaian.

upaya lainnya disebut muhaimin adalah mengusulkan menaikkan pendapatan tidak kena pajak (ptkp) dari rp1,32 juta perbulan adalah rp2 juta per bulan yang diterapkan mulai 1 januari 2013 2012.

kenaikan ptkp itu ingin memperbaiki daya beli pekerja/buruh yang mau dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, papar muhaimin.

sedangkan supaya menata pelaksanaan alih daya (outsourcing), kemnakertrans menerbitkan peraturan menteri tenaga kerja (permenakertrans) no 19 tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan konsentari kepada perusahaan lain.

dalam peraturan itu, perhatian yang dapat dialihdayakan hanya agar lima jenis yakni meliputi upaya-upaya pelayanan kebersihan, penyediaan makanan bagi pekerja/buruh (catering), usaha jasa pengaman, upaya-upaya jasa penunjang selama pertambangan juga perminyakan dan usaha penyediaan angkutan terhadap pekerja/buruh.

dalam ajaran itu, perusahaan harus menjamin adanya garansi kelangsungan bekerja serta jaminan terpenuhinya hak-hak pekerja/buruh seperti hak cuti, thr, ganti rugi, hak istirahat dan garansi perhitungan waktu kerja supaya penetapan upah, tutur muhaimin.

dalam bidang jaminan sosial terhadap pekerja, pemerintah sudah menerbitkan uu no. 40 tahun 2004 mengenai sistem garansi sosial nasional (sjsn) juga uu no. 24 tahun 2004 mengenai badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) untuk ketentuan formil jaminan sosial.

jaminan sosial sendiri diselenggarakan oleh dua badan yaitu bpjs kesehatan yaitu penyelenggara program jaminan kesehatan serta bpjs ketenagakerjaan yakni penyelenggara web jaminan kasus kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua juga jaminan pensiun, papar muhaimin.