kementerian agama masih memiliki utang pada para guru sebesar rp1,9 triliun juga dalam 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru itu harus lunas.
dana sebesar rp1,9 triliun sampai sekarang belum dibayar sebab berbagai keuntungan. kami tak menyebutkan dengan detail. tapi selama 2014 hutang kepada guru tersebut sudah harus lunas, kata dirjen studi islam (pendis) kementerian aturan prof dr nur syam, di jakarta, senin.
penegasan dirjen pendis tersebut diutarakan saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) di min 16 cipayung, dan madrasah al hamid cilangkap, di kawasan jakarta timur, senin.
nur syam ketika tersebut ditemani kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum serta evaluasi kidup supriyadi serta sederat pejabat yang lain.
Informasi Lainnya:
dirjen pendis itu menyatakan prihatin karena hak guru sebagai tunjangan profesinya hingga ketika ini belum terbayarkan, tetapi ia berusaha kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 dan belum terbayarkan dalam 2014 sudah harus lunas.
kejadian ini juga dialami kaum guru dalam lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. untuk tersebut ia minta untuk para guru tak menyimpan cemas bahwa hal tersebut ingin terbayar. pasti dengan catatan, data yang banyak mesti sesuai.
terkait dengan hal itu, ia pun menyewa kaum guru tetap dapat memberikan kemampuannya untuk putri didik sehingga kualitasnya ke depan semakin baik.