Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh selama kota surabaya mau menggelar apel buruh selama taman surya, rabu (1/5) selama rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menungkapkan apel buruh tersebut diikuti dengan 28 serikat pekerja serta serikat buruh pada surabaya.

keikutsertaan kaum buruh juga pekerja selama apel akbar ini adalah upaya untuk mengubah cara pandang ada kelompok masyarakat yang menganggap buruh/pekerja selalu berkurang ke jalan saat perayaan may day. ini bentuk kedewasaan rekan-rekan juga juga tenntang kondusivitas selama kota surabaya. sudah tentu tanpa memangkas nilai juga semangat perjuangan para buruh, ujarnya.

selain itu, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja juga ikut pada apel buruh selama antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menyertakan 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam model apel akbar nanti, para buruh dan mau membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui yang dituntut reformasi, koreksi, juga perbaikan menyeluruh kepada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, juga para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh terhadap wali kota surabaya pada antaranya supaya memerintahkan pada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya supaya menurun ke lapangan atas catatan pekerja/buruh dengan waktu maksimal 3x24 jam, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya untuk proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama pada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur terkait untuk tidak terjadi penyimpangan tka. dan, memberikan dana pembinaan serta pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh terhadap aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri dan pengadilan negeri untuk menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha dan melanggar, merespons dan memeriksa melalui beres pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan pada pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo mengatakan apel buruh itu akan dipimpin segera dengan wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya telah beda dengan kota/kabupaten yang lain di menyambut hari buruh. ini merupakan aktifitas dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami cuma memfasilitasi apa yang dicari rekan-rekan, katanya.