Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu ditermpakannya parkir selama tepi jalan serta on street dalam sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk, jakarta pusat daripada semula 24 produk merupakan cuma mulai jam 06.00 sampai 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan untuk mendukung kegiatan perekonomian yang berlangsung dalam sepanjang kedua jalan itu, sekaligus memelihara ketertiban juga kelancaran kemarin lintas, tutur kepala dishub dki jakarta udar pristono dalam jakarta, jumat.

menurut pristono, waktu pengaplikasian parkir on street dalam kedua jalan tersebut dipersingkat, daripada dan semula 24 merek menjadi 14 produk, yaitu jam 06.00 wib hingga 20.00 wib.

jadi, parkir on street di sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk hanya berlaku pada 14 merek. kebijakan itu tak berlaku selama hari sabtu juga hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono mengungkapkan kebijakan itu masih mau mulai diberlakukan di 22 april 2013, sebab pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menggarap sosialisasi terhadap masyarakat.

kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, karena kita baru mesti mengerjakan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir dalam lapangan, dan penempatan petugas untuk mengatur juga mengamankan parkir, tuturnya.

pristono menuturkan evaluasi terhadap pengaplikasian kebijakan tersebut telah diselenggarakan sejak awal 2013. pristono optimis kebijakan masih itu mau membawa dampak dan menarik terhadap lalu lintas pada ibukota.

secara publik, kebijakan ini menimbulkan dampak dan positif, menarik terhadap peningkatan kinerja jaringan jalan maupun aktifitas perekonomian yang berlangsung dalam sepanjang objek wisata itu, ungkap pristono.

kebijakan tersebut, semakin pristono, menambah kapasitas jalan dari dan sebelumnya digunakan agar parkir, oleh karenanya arus kemarin lintas pada sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar juga teratur.