GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas terserah mencalonkan diri sebagai anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia supaya periode 2014--2019

saya masuk lagi pada dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan yang aku dukung untuk tambah besar di legislatif masih memerlukan dukungan daripada semua tergolong daripada saya, ujarnya usai mendaftarkan diri di komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas juga menyatakan kiranya motivasi agar kembali tambah besar di kursi dpd ri merupakan supaya menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 dan belum terselesaikan.

keberadaan dpd baru belum mampu membahas bersama pemerintah juga dpr pada tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. oleh karenanya baru banyak yang perlu diperjuangkan, katanya dan saat ini masih menjabat dijadikan wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, juga masih menjadi alasan untuk disuarakan terserah melalui dpd ri.

saya hendak uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, sebab agar melindungi wanita bukan untuk hal-hal dan diperkirakan warga serta pada dpr , katanya.

gkr hemas juga menegaskan bahwa masih banyak keuntungan dan mesti dikawal tenntang uu keistimewaan yogyakarta.

saya berkembang supaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yogyakarta, makanya melalui sudah jadinya uu keistimewaan dan baru ada hal yang usah dikawal, katanya.

namun demikian, keuntungan yang paling berguna berdasarkan dia selama pencalonannya kali ini adalah sudah mendapatkan izin dari sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh merupakan mendapat izin daripada ngerso dalem, katanya.