DPR setujui perpanjangan jabatan Akil Mochtar

dpr ri menyetujui perpanjangan waktu posisi hakim konstitusi akil mochtar untuk jangka waktu selanjutnya yakni 2013-2018 dengan rapat paripurna pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pada kesempatan itu wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin menyatakan catatan keputusan komisi iii dpr ri yang menyetujui perpanjangan masa jabatan akil mochtar untuk periode 2013-2018.

menurut azis, menurut keputusan rapat bamus dpr ri selama 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.

saudara akil mochtar akan habis waktu tugasnya dijadikan hakim konstitusi, pada 16 agustus 2013, katanya.

ia menjelaskan, komisi iii dpr ri lalu mengundang akil mochtar selama 27 februari 2013 agar menanyakan kesediaannya tinggal menjabat dibuat hakim komstitusi.

Yang Lain: Melangsingkan Badan - Obat Pelangsing - Obat Pelangsing - Melangsingkan Badan

pada rapat pleno komisi iii, di 21 maret 2013, dengan jadwal pengambilan keputusan fraksi dengan tertulis terhadap pencalonan akil mochtar, akan tetapi semua fraksi menyetujui dan menyepakati, tutur azis.

komisi iii dpr ri lalu menentukan dengan musyawarah mufakat berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi yaitu memutuskan kembali akil mochtar merupakan hakim mk untuk jangka waktu 2013-2018.