Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, menyewa bekas menteri hukum dan ham, yusril mahendra, untuk sebatas memberi nasehat dan menyarankan agar terpidana susno duadji menyerahkan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tak usah membela. seharusnya berikan nasehat pada susno pas kelaziman umum, pihak yang salah wajib jalani hukum, jangan bela secara membabi-buta, kata wiranu, selama gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum juga ham yang dan menjalankan kantor hukum juga pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul dalam eksekusi duadji dengan tim gabungan kejaksaan, pada bandung, tempo hari. bukan hanya dia dan datang, sebab banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang serta datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tidak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. selama ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menyatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tak banyak apa saja yang harus dieksekusi dengan hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya itu, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran supaya duadji tak membuka vonis.

apa itu baik kepada betul dan mengerti hukum?. dan kita pilih merupakan legal formal. manakala keputusan pengadilan sudah menyampaikan sah, yusril jangan pergunakan hukum jalanan, pakailah hukum dalam pengadilan, vonis harus ditaati seluruh masyarakat negara, tutur dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani serta memberikan diri terhadap kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri terhadap kejaksaan, sarannya.