KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi akan memeriksa bupati bogor rachmat yasin selama senin (29/4) depan mengenai dugaan korupsi pembangunan proyek pusat pendidikan, latihan, juga sekolah olahraga nasional (p3son) di bukit hambalang, jawa barat.

ini adalah penjadwalan ulang, sebab pemanggilan di pekan 2012 yang bersangkutan tengah menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi di jakarta, jumat.

johan menunjukan bahwa rachmat ingin diperiksa untuk saksi supaya tiga orang tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat penanggung jawab komitmen ketika proyek hambalang dilaksanakan, dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku menarik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah selama uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang serta perbuatan melawan hukum dan menyebabkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi dibuat tersangka jumlah dugaan korupsi hambalang pada februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah tenntang perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan dan disangkakan terhadap anas menurut kpk berupa mobil toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya untuk memuluskan pemenangan perusahaan tersebut saat masih adalah anggota dpr dari 2009 dan diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua publik dpp partai demokrat tersebut, disangkakan mengerjakan perbuatan menerima kejutan ataupun janji yang berlawanan melalui kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a ataupun huruf b ataupun pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) menuturkan kiranya mutu kerugian negara akibat kasus proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.