Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 selama jakarta, sabtu, menungkapkan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris minimal menyertakan dua petugas lapas ditambah dengan personel kepolisian untuk mencegah hal-hal dan tak diinginkan.

amir dan mengakui kasus kaburnya tersangka teroris itu adalah wujud kegagalan pihaknya selama mengelola lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan ditawarkan pemerintah, dalam hal ini kementerian, memang minim makanya tidak mampu serta merta mengakomodir seluruh penduduk binaan.

makanya daripada over kapasitas dengan semua dampaknya tersebut, efek sampingnya bisa terjadi ada ketegangan serta kejadian semisal yang anda tahu, katanya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana persentasi kekerasan poso yang kabur, mencari izin daripada pihak lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya yang sakit dalam kabupaten poso yang berjarak kurang lebih 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika mendapat izin beranjak penjara agar menjenguk keluarganya dan sakit keras dalam 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk di poso, pelaku teror peledakan bom dalam sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia sudah menjalani enam tahun masa hukumannya.

hingga saat ini, pihaknya terus menggarap penyelidikan atas kasus itu. menurut dia, pengejaran tengah diselenggarakan dengan lembaga pemasyarakatan yang bekerja sama melalui pihak kepolisian.

makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, terlepas temuannya ingin disampaikan, ujar amir.